Sabtu, 24 Januari 2015

Dibebaskan, Bambang Widjojanto Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat

Bambang Widjojanto
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan pers atas dukungan yang diberikan kepada KPK.

"Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan untuk KPK," kata Bambang sebelum meninggalkan Gedung Bareskrim Polri, Sabtu (24/1/2015).

Hal ini disampaikan setelah penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menangguhkan penahanannya. Penangguhan diputuskan setelah pimpinan KPK bertemu dengan Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti. Pada pertemuan ini, pimpinan KPK menjamin bahwa Bambang akan bersikap kooperatif ketika polisi ingin melakukan pemeriksaan.

Pada kesempatan itu, Bambang juga mengucapkan terima kasih kepada Polri atas pemeriksaan berlangsung sejak Jumat (23/1/2015).

Sebelumnya, Bareskrim melakukan sangkaan bahwa Bambang menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010. Pasal yang digunakan polisi adalah Pasal 242 KUHP juncto Pasal 5 tentang pemberian keterangan palsu di bawah sumpah.(kompas)