Rabu, 25 Maret 2015

MASALAH SMKN 6 DILIMPAHKAN KE PEMPROV

berita-petir,SERANG-Masalah lahan yang digunakan SMKN 6 Kota SErang belum rampung sejak 2009 lalu. Pemprob Banten harus siap-sipa kena imbasnya dari masalah tersebut apabila pendidikan menengah dialihkan dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi sesuai UUNo.23 Tahun 2014 tentan Pemerintah Daerah.

Kepala Bidang SMA/SMK pada DInas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Lili Mutawali mengatakan pelimpahan pengelolaan pendidikan menengah dilakukan 1 Januari 2017 mendatang. "pelimpahan itu mulai dari tenaga pendidik sampai aset. Ya SMKN juga 6 juga diantaranya," ujar Lili. (sumber asli: Radar Banten)

0 komentar: