PETIR.COM-SERANG, Gagasan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo agar identitas agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) ditiadakan, kemudian setelah mendapat reaksi negative dari masyarakat Mendagri meralat ucapannya bahwa identitas keagamaan bukan ditiadakan melainkan hanya dikosongkan, Kakanwil Kemenag Bantenpun menyampaikan keberatannya kepada Kementrian Agama pusat terkait gagasan Mendagri ini.