Senin, 29 September 2014

UU Pilkada Tetap Berlaku Meski Presiden Tak Tanda Tangan

Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva
(VIVAnews/Ikhwan Yanuar)
Berita Petir: POLITIK Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghubungi Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, terkait disahkannya UU Pilkada di Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat dini hari, 26 September 2014. SBY menghubungi Hamdan Minggu sore, 29 September 2014, di tengah lawatannya ke Jepang.


Hamdan menjelaskan, dalam perbincangan melalui telepon itu, Presiden menyampaikan kekecewaannya atas disahkannya UU Pilkada. Presiden SBY mengaku tidak diberikan informasi perkembangan jalannya proses Rapat Paripurna di DPR.

Hamdan kemudian menyampaikan prosedur tentang ketatanegaraan di Indonesia kepada Presiden SBY.

"Saya hanya menyampaikan kepada Presiden, yang selama ini kita lakukan adalah persetujuan bahwa proses pengambilan keputusan di DPR didahului oleh pendapat DPR melalui fraksi-fraksinya, kemudian sambutan dari pemerintah. Begitulah yang saya sampaikan," ujar Hamdan di Gedung MK, Jakarta, Senin 29 September 2014.

0 komentar: