Harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi akan naik sebesar Rp. 3000 per liternya mulai November 2014 mendatang, kenaikan ini sebagai sikap tegas Presiden Terpilih Jokowi dan JK.
"Tujuannya ini untuk negara. Jadi enggak menghabiskan anggaran untuk bakar BBM saja," seperti yang di ungkap Anggota Tim Transisi, Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor BPPT Jakarta, Selasa (30/9/2014)
0 komentar:
Posting Komentar