Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Pori naik sebesar 6 persen pada 2015 sehingga turut mendongkrak anggaran Kementerian/Lembaga. Hal tersebut berdasarkan hasil kesepakatan rapat Rancangan Undang-Undang Anggaran Belanja Negara (RUU APBN) 2015. |
Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Pemerintah telah menyetujui alokasi dana untuk kenaikan gaji PNS, TNI/ Polri sebesar Rp 4,1 triliun. "Anggaran kenaikan gaji PNS, TNI/ Polri rata-rata sebesar enam persen. Jadi sebesar Rp 4,1 triliun," seperti yang dikutip dari bahan pemaparan RUU APBN 2015, di Jakarta, Minggu (28/9/2014). seperti yang dilansir liputan6.com |
Senin, 29 September 2014
Gaji PNS dan TNI/Polri Naik 6%
11:08
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar